?KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bundaran Kantor Gubernur, Senin (4/8/2025).

?Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kendari, Syarifuddin, mengatakan penertiban dilakukan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan citra kota jelang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025.

Kota Kendari menjadi tuan rumah Rakornas tersebut, 25-28 Agustus 2025, sehingga dianggap perlu memperindah kota ini untuk memberi kenyamanan bagi para tamu penting nasional yang akan hadir, termasuk menteri serta kepala daerah dari seluruh Indonesia.?

?"Kami lakukan itu karena sudah perintah langsung dari Pak Gubernur Sultra (Andi Sumangerukka). Selama kegiatan nasional, kawasan di sekitar kantor gubernur harus steril dari aktivitas perdagangan. Kita ingin menunjukkan wajah kota yang tertib dan bersih," jelas Syarifuddin.?

Baca Juga: Eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Saksi Ahli Meringankan Terdakwa Korupsi Mantan Sekda Kendari Nahwa Umar