"Kita membayar konsultan untuk ikut tender, tapi tidak ada jaminan bisa menang. Karena tender hari ini tidak diatur gubernur lagi. Kalau jaman dulu masih bisa," bebernya.
Proses lelang saat ini, tambah Ali Mazi, sangat berbeda dengan yang sebelumnya. Jika proses lelang dilakukan hari ini, maka pengumumannya juga dilakukan saat itu juga.
"Sekarang itu transparan, begitu dilelang langsung diumumkan. Setelah diumumkan, masih ada proses lainnya, seperti pemeriksaan administrasi dan peralatan," kata Ali Mazi.
Baca Juga : JaDi Sultra Ingatkan Bawaslu Awasi Petahana di Pilkada
Hal ini di sampaikannya saat membuka seminar nasional bersama alumni Universitas Islam Indonesia yang diikuti oleh LPS, OJK dan BI, guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
