Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pelibatan TNI dalam Urusan Kehidupan Beragama

Sementara Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, rencana aksi apel siaga ganyang komunis dilakukan dalam bentuk gelar pasukan yang terdiri atas Laskar, Jawara, Brigade, Pendekar dan lain-lain serta undangan diperkirakan 5.000 orang ini akan dirangkaikan dengan peringatan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah dekrit yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia yang pertama, Soekarno pada 5 Juli 1959.

Isi dekrit ini adalah pembubaran Badan Konstituante hasil Pemilu 1955 dan penggantian undang-undang dasar dari UUD Sementara 1950 ke UUD '45.

Menurutnya, aksi tersebut tak hanya berlangsung di Jakarta tapi juga bakal dilakukan serentak di berbagai daerah.

Dijelaskan, aksi merupakan kelanjutan aksi sebelumnya yang menuntut pembatalan dan menolak  Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di DPR/MPR, Jakarta, 24 Juni 2020 lalu, karena RUU HIP hingga kini belum dicabut dari Proglenas (program legislasi nasional)