BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Alokasi Dana Desa (ADD) Buton Tengah salah hitung usai penetapan APBD 2023, ADD yang bersumber dari APBN di mana sepuluh persen dari dana alokasi umum (DAU) yang ditambah dengan dana bagi hasil (DBH) mendapatkan kekeliruan dalam perhitungannya.

Hal itu pun menjadi sorotan oleh 67 kepala desa dari 7 kecamatan yang tersebar di Buton Tengah dan melakukan aksi protes dan menanyakan langsung pada Penjabat (Pj) bupati.

Kepala Desa Baruta Lestari, Zariun, yang sekaligus sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Buton Tengah menyatakan, di tahun 2022 ADD itu sebesar Rp 36 miliar, sedangkan rencana di tahun 2023 tinggal Rp 29 miliar, jadi kurangnya itu sebanyak Rp 7 miliar yang dibagi 67 desa, hasilnya satu desa mendapat Rp 105 juta.

Baca Juga: Calon Anggota PPS Harus Perhatikan Syarat Ini

"Nah dana ini bisa digunakan untuk lembaga-lembaga desa yang sudah menerima anggaran itu bertahun-tahun, sejak Buton Tengah berdiri itu sekitar 93 orang yang mendapat honor seperti lembaga adat, lembaga masjid dan PKK. Jika terdapat penurunan ADD mereka tidak akan mendapatkan lagi honor," jelasnya, Kamis (15/12/2022).