Pengungkapan penangkapan ED tersebut, kata Yusep, membuka peluang untuk mengungkap kurir lainnya dalam pengembangan kasus peredaran narkotika.
”Dari pengungkapan tersebut, dikembangkan lagi mendapati kurir lainnya berinisial MB dan AS,” jelasnya.
Baca Juga: Rekontruksi Enam Pemuda Bunuh Terduga Jambret Handphone Tak Dihadiri Kapolsek
Saat dilakukan penangkapan keduanya, kata pria kelahiran 73 ini, diamankan barang bukti sabu sebanyak 3 kg yang disimpan di dalam tas tersangka.
“Lalu juga ditemukan barang bukti 4000 butir pil koplo. Sabu didapat dari DPO FN yang saat ini menghuni di lapas di Jatim,” terangnya.
