Baca Juga: Anggota DPR RI Bahtra Banong Diharamkan Injakan Kaki di Bumi Anoa

"Masalahnya kita pergi di kantor kasihan, menghabiskan waktu, seandainya honornya kita dibayarkan, kita mengutang mau makan apa," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sultra, La Ode Teriala menyampaikan, aspirasi yang dibawa selain dari penundaan pengangkatan sampai 1 Maret 2026, mereka menuntut tidak digaji karena ada surat dari BKN maupun MenPAN-RB persoalan tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honorer

Baca Juga: Isak Tangis Raslina, 19 Tahun Mengabdi di Satpol PP Sultra Malah Pengangkatan PPPK Ditunda

"Namun dari pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebenarnya sudah dianggarkan oleh APBD terhadap honorer PPPK yang sudah lulus, sisa menunggu regulasi yang turun dari pusat," ujarnya.