MUNA, TELISIK.ID- EB, pemuda warga Jalan Kihajar Dewantara, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, diringkus polisi saat akan mengambil narkoba jenis sabu-sabu di dalam tong sampah di Jalan Kontukowuna, Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 10.00 Wita.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu, Iptu LM Arwan menerangkan, penangkapan itu bermula saat Kanit Bimas, Aipda Yudhi Kristianto dan Bhabinkamtibmas, Aipda Da Abdin melakukan patroli rutin dan menemukan gegalat EB mencurigakan di dekat tong sampah. Keduanya lalu melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sabu.
"Totalnya 30 sachet kecil," kata Arwan.
Kini, barang bukti (BB) sabu dan tersangka tengah diamankan di Polsek Katobu.
Baca Juga: Ketahuan Selingkuh, Staf Khusus Wali Kota Baubau Diancam 9 Bulan Penjara
