Pada masa Orde Baru kita mengenal Demokrasi Pancasila (1966 s.d. 1998) dan Demokrasi Era Reformasi (1998 s.d. sekarang) yang tetap menggunakan demokrasi Pancasila dengan harapan hak dan kewajiban warga negara tetap terlindungi dan jauh lebih baik.
Salah satu bagian dari warga negara yang sering terlupakan dalam pemberian pendidikan politik adalah para pemilih pemula, yang masuk dalam kelompok pemilih yang pertama kalinya akan memberikan suaranya.
Baca Juga: Krisis Kepedulian Sosial
Pemilih pemula adalah pemilih yang potensial yang secara kuantitatif cukup signifikan, namun butuh perhatian yang lebih dari partai politik dan pemerintah agar potensi yang dimiliki bisa disalurkan. Riset yang kami lakukan hasilnya menunjukkan bahwa pemilih pemula selama ini menunjukkan gambaran yang kurang baik dalam setiap pemilihan legislatif dan Pilkada
Pemilih pemula dalam pemberian suara dari hari H tergolong kategori kurang, yang menyebabkan banyak pemilih pemula yang tidak datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Tingkat partisipasi politik berupa kampanye dilakukan oleh sebagian pemilih pemula kurang, sehingga mereka ikut dalam kegiatan kampanye hanya karena faktor hiburan semata.
