Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Kepolisian, Ibu Ken Admiral: Ini Mukjizat
"Kami minta agar pihak penyidik memberikan keadilan kepada klien kami. Kami juga minta agar proses laporan klien kami itu ditindaklanjuti lagi dan laporannya terhadap Ken Admiral diproses," tambahnya.
Kuasa hukum menyebut bahwa Ken Admiral dan Aditya terlibat perkelahian dan Aditya juga mengalami luka serta trauma. Namun, mengapa laporannya dihentikan polisi.
"Jadi, untuk itulah. Kami harapkan dengan adanya praperadilan ini, kami bisa mendapatkan keadilan," terangnya.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku bahwa mengajukan praperadilan itu merupakan hak dari setiap warga negara.
