Tim kuasa hukum Ken Admiral, Irwansyah Putra ketika dikonfirmasi meminta dengan adanya rekonstruksi maka perkara akan terlihat jelas.

"Kami yakin penyidik akan bekerja dengan profesional tanpa adanya intervensi. Dalam gelar perkara terlihat jelas bahwa insiden itu penganiayaan sudah terbukti. Ditambah dengan keterangan saksi. Kami berharap agar kasus ini bisa terus dikembangkan," terangnya.

Baca Juga: Diduga Korupsi dan Langgar UU Migas, AKBP Achiruddin Hasibuan Ajukan Banding

Dalam kegiatan rekonstruksi itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga dihadirkan dan bertemu dengan anaknya bernama Aditya Hasibuan. Mereka juga terlihat kerap bersama dalam beberapa adegan.

Sebagaimana diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan adalah orang tua dari AH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara diduga melakukan penganiayan terhadap Ken Admiral.