MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, menangkap dua terduga kurir narkotika jenis sabu sebanyak 45 Kg.
Kedua kurir itu berinisial S dan MM warga Provinsi Aceh. Bahkan, keduanya masih ada hubungan keluarga.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku, keduanya merupakan anak dan menantu dari M Yakob alias Acob seorang narapidana atas kasus narkoba.
"Jadi M Yakob sudah diamankan terdahulu dan sudah divonis pengadilan dan sekarang menjalankan hukuman di Rutan Tanjung Gusta Medan. Jadi, keduanya ini adalah anak dan menantu dari M Yakob," kata Hadi Wahyudi kepada Telisik.id, Senin (9/10/2023) siang.
Baca Juga: Polda Sumatera Utara Ungkap Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas
