Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Bupati Musi Banyuasin Terkait Fee Proyek Rp 2,6 Miliar
Perwira polisi ini juga menjelaskan bahwa awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi dari Kepala Desa Sihusapi, bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan di desanya.
"Lalu tim bergerak ke lokasi dan melihat korban dalam kondisi tewas dengan tubuh dan kepala terpisah. Lalu kami melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi, disitu diketahui bahwa pelakunya BS dan malam itu juga pelaku kami amankan di kediamannya," tuturnya.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula pada saat korban sedang duduk di depan rumahnya, lalu dari arah belakang muncul pelaku yang diketahui mengidap gangguan jiwa. Pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan kayu hingga mengakibatkan korban terjatuh, tersungkur ke tanah.
Setelah itu, pelaku dengan menggunakan parang langsung memotong leher ayahnya hingga kepalanya terpisah. Tak sampai disitu, pelaku juga membelah kepala ayahnya dengan parang.
