Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, RD yang merupakan anak dari pedangdut Lilis Karlina ditangkap di rumahnya wilayah Ciwareng, Purwakarta. Saat itu polisi menyita ribuan butir obat terlarang berbagai jenis.

Menurut Kapolres, RD memiliki obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar dengan membeli secara online seperti dilansir dari Solopos.com.

Dari tangan RD, polisi menyita barang bukti sebanyak 1.865 butir obat yang dikategorikan narkotika. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca Juga: Mahasiswa di Baubau Diduga Edarkan Sabu Terancam 20 Tahun Penjara

Satu fakta lainnya terungkap, ternyata RD merupakan anak dari pedangdut Lilis Karlina. Hal ini berdasarkan konfirmasi detikJabar kepada anggota polisi dari Satnarkoba.