BAUBAU, TELISIK.ID - Satresnarkoba Polres Baubau Berhasil membekuk (SR) seorang mahasiswa karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polres Baubau, Iptu Sunarton menuturkan, pelaku dibekuk Tim Dirandra Satresnarkoba Polres Baubau, setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait terduga pelaku yang sedang berada di lapangan merdeka yang sedang melakukan aksinya.
"Setelah tiba di tempat kejadian, tim melihat terduga pelaku yang sedang mencari barang narkoba yang sebelumnya disimpan oleh salah satu rekan terduga pelaku," jelas Iptu Sunarton, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Pria asal Konawe Terancam Hukuman Mati Usai Dibekuk Miliki Sabu 1,165 Kg
Setelah dibekuk kata Iptu Sunarton, di tangan pelaku ditemukan 60 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam potongan pipet minuman kemasan sebanyak 55 paket dan 5 paketnya disimpan dalam kantong bening.
