"Ini sudah terlalu lama. Saya hanya tuntut keadilan, jangan ada yang ditutup-tutupi. Nyawa anakku sudah melayang," kata Faizah di hadapan Wakapolres Muna, Kompol La Ode Surahman.

Baca Juga: ASN Korban Penganiayaan Mengaku Dipukul Bertubi-tubi Ketua Koperasi di Kendari

Sebenarnya, ia tidak terlalu mempersoalkan hal tersebut, andai saja saat anaknya dirawat di Rumah Sakit (RS), pelaku pemasang balok itu datang meminta maaf. Ia pasti memaafkannya. Namun, sampai saat ini, tidak ada niatan baik dari pelaku yang belum diketahui indentitasnya itu. Makanya, ia hanya menuntut aparat Polres Muna dapat memberi kejelasan.  

"Sudah banyak saksi yang diperiksa, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. Kami beri waktu 3 kali 24 jam mulai saat ini," tegasnya.

Wakapolres Muna, Kompol La Ode Surahman mengatakan, penyidik telah bekerja maksimal dan profesional untuk membuat terang kasus tersebut.