"Terus konsep transparansi anggaran rumah tangganya seperti apa itu bu, kan konsep pengelolaan keuangan daerah loh, konsepnya seperti apa itu pertanggungjawabannya?," tanya Kamal lagi.

Baca Juga: Sidang Korupsi Makan Minum Setda Kendari 2020, Kuasa Hukum Nahwa Umar Kesal Jawaban Saksi Berbeda dengan di BAP

"Iya, jadi memang yang itu tidak ada SPJ-nya," jawab Sari Handayani.

"Langsung ditransfer saja ke rekening Wali Kota sepanjang ada data ini?," tanya Kamal.

"Iya, sepanjang ada permintaan, ada data dulu kemudian dibuatkan SPM-nya (Surat Permintaan Membayar)," jawab Sari Handayani. (B)