"Saat ini tahapan distribusi oleh penangkar ke kelompok tani," tambahnya.
Muhammad Siarah juga menyebutkan bahwa pengadaan bibit kopi juga dianggarkan oleh 21 kecamatan kecuali Kecamatan Masaloka Raya. Namun Ia enggan mengomentari kucuran anggaran tersebut.
Baca Juga: Aliran Sesat Resahkan Masyarakat, Ini yang Dilakukan MUI Pasuruan
"Masing-masing kecamatan memiliki teknik tersendiri. Hanya kami berharap kecamatan berkoordinasi kepada Distan dan mengikuti tahapan secara terbuka untuk menghindari masalah nantinya," pungkasnya.
Dikutip dari laman lpse.bombanakab.go.id, pengadaan bibit kopi olah Dinas Pertanian Bombana ditender oleh CV. Tasya Bersatu yang beralamat di Jalan Mekar Nomor 7C Kendari dengan besaran anggaran Rp 9.911.536.860,00, kode tender: 4320492, kode RUP 30800214 dan nama paket Ekstensifikasi Tanaman Kopi.
