MEDAN, TELISIK.ID - Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Pdt Berkat Kurniawan Laoli menolak pengadaan laptop untuk 100 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut).

Diketahui, anggaran pengadaan laptop tersebut bersumber dari APBD Sumut tahun 2020 sebesar Rp 16.363.000 per unit atau total anggaran Rp 1.636.300.000.

Menurutnya, pengadaan fasilitas anggota DPRD Sumatera Utara tersebut bukan kebutuhan penting anggota dewan sekarang ini.

"Iya saya tolak tadi saat diantar ke ruangan. Saya suruh dikembalikan saja ke belakang (kantor Sekwan). Saya rasa pengadaan laptop itu bukan kebutuhan penting anggota dewan saat ini," katanya saat ditemui Telisik.id di ruangan fraksi, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Tambang Pasir di Buteng Menuai Polemik