MEDAN, TELISIK.ID - Anggota DPRD Sumatera Utara, Hendra Cipta heran dengan muncul anggaran untuk honor guru tidak tetap (GTT) di Dinas Pendidikan daerah setempat.
Kader PAN menduga ada prakiek tindak pidana dalam munculnya mata anggaran itu kembali dalam pembahasan.
Informasi yang didapat, di APBD 2023 sudah disahkan anggaran Rp 198 miliar untuk memberikan honor kepada GTT selama satu tahun. Namun, di P-APBD 2023, Dinas Pendidikan Sumatera Utara itu kembali mengajukan anggaran untuk honor guru itu lagi.
"Kami dari Fraksi PAN sudah mengingatkan sejak awal jangan dipermainkan nasib dan honorarium GTT tersebut, ini ada indikasi ada penyalahgunaan anggaran," kata Hendra Cipta, Sabtu (12/8/2023) sore.
Baca Juga: Kompolnas ke Polda Sumatera Utara Bahas Kasus Tanah di Kota Binjai
