"Makanya di sini ada beberapa pihak yang akhirnya sangat khawatir RUU ini bernuasa Komunisme dan kental berbau kebangkitan PKI. Saya sangat mengapresiasi maklumat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia dan Provinsi No Nomor : Kep-1240/DP-MUI/VI/2020," akuinya.
Baca juga: Hakim PN Raha dan PT Sultra Dilapor ke Komisi Yudisial
Pada pokok pikirannya, para ulama di MUI menyampaikan bahwa RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945. Sebenarnya ini sangat sejalan dengan kekhawatiran PKS selama ini, karenanya PKS keukeuh menyuarakan penolakan terhadap RUU HIP.
"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur, suara para ulama sejalan dengan suara PKS. Tentunya ini akan menambah spirit untuk kami, ini menjadi energi tambahan untuk lebih lantang menyuarakan pelarangan komunisme di Indonesia, utamanya dalam RUU HI," jelasnya.
Bagi PKS Pancasila adalah nilai mati, kita bersama ulama akan mengawal Pancasila sebagai ideologi bangsa. Dan tentunya kita tidak ingin mengulang sejarah, ketika para ulama kita dibantai oleh PKI.
