Selain itu ditangani, bahkan penyidik juga diduga tak menerbitkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).
"Melapor ke Polsek Medan Kota sejauh ini, sampai saat ini belum ada perkembangan, SP2HP pun enggak ada," tuturnya.
Pria ini menjelaskan, mobil Daihatsu Xenia tahun 2015 yang dirampas itu sudah dilelang tanpa sepengetahuannya.
"Sejauh ini mobil sudah dilelang tanpa ada undangan sama kita, tanpa sepengetahuan di Tahun 2019 dilakukan mereka. Harapannya agar dijelaskan terkait dengan laporan saya ini," ungkapnya.
Baca Juga: Sopir Angkutan Kota Cabuli Siswi SMP Berulang Kali
