Baca Juga: Kasus Polisi di Kendari Salahgunakan Barang Bukti Berujung Damai tapi Proses Hukum Tetap Lanjut
AKP Gayuh mengatakan, saat tim Resmob Polda Sultra tiba di lokasi kejadian, timnya mendapati pelaku JN sedang memegang sebilah parang dan sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh polisi.
"Sebelum diamankan, sempat terjadi perlawan dari pelaku terhadap anggota. Pelaku masih memegang senjata tajam parang," kata AKP Gayuh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku JN merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca Juga: Rumah Retak dan Tanah Longsor, DPRD Ultimatum DLH Tindaki BTN Kota Praja Kendari
