Beberapa penyebab utama kematian ibu yang masih ditemukan adalah perdarahan, hipertensi, dan preeklampsia, yang semuanya bisa dicegah dengan pengawasan yang tepat selama masa kehamilan.
Baca Juga: Bawaslu Sulawesi Tenggara Ungkap Penanganan Tiga Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Dinkes Kota Kendari mengingatkan para ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilan yang teratur, atau ANC (Antenatal Care), yang minimal dilakukan enam kali selama kehamilan. Dua kali dari enam pemeriksaan tersebut wajib dilengkapi dengan USG untuk memastikan kondisi kesehatan ibu dan bayi.
“Masih banyak masyarakat yang baru melakukan pemeriksaan setelah trimester kedua atau ketiga. Padahal pemeriksaan di trimester pertama sangat penting untuk mendeteksi potensi masalah kehamilan sejak dini,” kata Hasmirah.
Hasmirah juga mengingatkan bahwa kematian ibu tidak hanya terjadi selama masa kehamilan, tetapi juga dalam 40 hari setelah melahirkan (masa nifas). Karena itu, pengawasan pascamelahirkan juga sangat penting.
