Umumnya, sebagian besar rakyat kita bekerja pada sektor informal dengan pendapatan harian yang tak menentu. Belum lagi di masa pandemi COVID-19 ini, ramai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi. Ini, semakin menambah beban berat, bagi penduduk kelas ekonomi bawah.

Ditambah lagi dengan jejak kasus kemiskinan negeri yang memang sudah tak cukup baik, membuat kondisi ini semakin tak terkontrol di masa pandemi. Tak ayal, meski bantuan sosial COVID-19 ada, kasus kemiskinan tak mampu tertutupi. Hal ini menginformasikan bahwa, kasus kemiskinan di tanah air sudah cukup parah.

Baca juga: Membaca Ulang Perpres No 10 Tahun 2021

Di dalam buku Hendri Teja dkk (2019), ditulis bahwa pendapatan yang layak itu bisa mendorong rakyat untuk mengamankan kebutuhan dasar, serta mampu memicu kesejahteraan. Dan bila ditarik pada realitas hari ini, potret rakyat kita singkatnya, ‘bagaimana bisa mengamankan kebutuhan asasiyah, uangnya saja tak ada’.

Ya, rakyat kita sejatinya tak punya akses yang memadai untuk memperoleh pendapatan. Maka harapan untuk sejahtera menjadi sangat jauh.