Baca Juga: Babak Baru, KASN Keluarkan Rekomendasi Calon Sekda Kota Kendari

Sehingga, melalui program perhutanan sosial, masyarakat dapat memiliki akses kelola hutan dan lahan yang setara dan seluas-luasnya.

Selain itu, dengan pemanfaatan hasil hutan yang sesuai prinsip kelestarian yang ramah lingkungan, maka tujuan konservasi lingkungan dapat sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Sebab, pelibatan masyarakat setempat kawasan hutan sebagai pihak utama dan terdekat, sangat mempengaruhi terjaganya lingkungan serta kelestarian hutan itu sendiri," ucapnya. (C-Adv)

Penulis: Ridho Syafarullah