Baca juga: Mangkir dari Satgas BLBI, Mantan Bos Bank Aspac Punya Utang Rp 3,57 Triliun

“Lalu salah satu anggota kami di lokasi diajak masuk oleh tersangka ke dalam pos. Sedangkan rekan-rekan tersangka menunggu di luar,” jelasnya.

Kemudian, sambung Yusep, tersangka RF, dari dalam pos memprovokasi rekan-rekannya untuk melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri yang ada di dalam pos.

“Anggota kami dipukul dengan vas bunga yang mengenai kepalanya dan memar pada muka dan tangan. Kemudian pelaku bersama rekannya merusak sepeda motornya. Sedangkan rekan pelaku berinisial ST menjadi DPO kami,” jelasnya.

Dalam penangkapan pelaku, turut diamankan barang bukti antara lain 1 bendel SHM serta sejumlah hasil visum et repertum atas nama sejumlah korban.