“Tidak hanya bukti, kami juga telah menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Kami akan melindungi para saksi maupun ahli yang akan hadir di persidangan nanti,” ujar Todung.

Memastikan persidangan akan berlangsung lancer dan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, juru bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan ruang sidang yang akan digunakan mulai sejak sidang perdana hingga sidang putusan.

“Besok ada dua perkara (yang disidangkan). Pagi jam 8:00 WIB itu perkara 01, kemudian siang jam 13:00 WIB sampai selesai,” kata Fajar, Selasa (26/3/2024).

Sementara itu, pengamanan jalannya sidang di MK akan dijaga oleh 400 personel kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan prioritas pengamanan dilakukan di ring satu gedung MK.

Baca Juga: MK Jadwalkan Putusan Sengketa Pemilu 22 April, Tim Hukum AMIN Minta Putaran Kedua Tanpa Gibran