JAKARTA, TELISIK.ID - Setelah regulasi hukumnya telah disahkan oleh DPR melalui UU IKN, proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dilakukan mulai tahun ini.
Untuk memastikan pemindahan IKN berjalan maksimal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi langsung pembangunan IKN Nusantara di wilayah Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri, dikutip Suara.com - jaringan Telisik.id, Kamis (27/1/2022). Menurutnya, tindakan pencegahan merupakan salah satu kewenangan KPK di negeri ini.
“Kami pun melakukan kegiatan terkait persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibu kota negara di Kalimantan,” ucap Firli pada rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Sekilas Isi RUU IKN Nusantara: dari Kedudukan, Fungsi hingga Susunan Pemerintahan
