KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara secara resmi menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kolaka Utara, Selasa (14/10/2025).

Salah satu poin penting dalam dokumen tersebut adalah struktur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 yang menunjukkan adanya selisih antara belanja dan pendapatan, serta perlunya strategi pembiayaan yang efektif.

Struktur Sementara APBD Kolaka Utara 2026 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp 859,5 miliar. Belanja Daerah mencapai Rp 864,5 miliar, sementara penerimaan pembiayaan senilai Rp 5 miliar (dari SILPA 2025).

Baca Juga: Diduga Bekingi Permasalahan di Pelabuhan, Kepala UPP Raha Dilapor Polisi dan Kejari

Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, menjelaskan bahwa SILPA yang dimanfaatkan terutama berasal dari dana BLUD RSUD Djafar Harun, dan penggunaannya tetap akan diarahkan untuk belanja prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.