Baca Juga: Pemilik Kapal Cepat MV Indomas Muna 1 Curiga Izin Berlayar Dicekal UPP Raha
Kata Abu, proyeksi pendapatan yang tertuang dalam KUA-PPAS 2026, PAD Kolaka Utara hanya berada pada angka Rp 73,22 miliar, sedangkan pendapatan transfer pemerintah pusat tercatat mencapai Rp 749,36 miliar.
“Ketergantungan yang sangat tinggi terhadap dana transfer pusat harus diantisipasi. Sudah saatnya sektor-sektor potensial seperti tambang dan pariwisata dimaksimalkan untuk memperkuat kemandirian fiskal Kolaka Utara,” ujarnya.
Diketahui, pernyataan DPRD Kolaka Utara ini, tertuang dalam pandang fraksi yang disampaikan langsung dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kolaka Utara, Selasa (13/10/2025).
Rapat paripurna rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 di hadiri langsung Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar dan para kepala OPD lingkup Pemkab Kolaka Utara. (A-Info)
