MUNA, TELISIK.ID - Upaya pemilik  kapal cepat MV Indomas Muna 1 mendapatkan izin berlayar rute Raha-Maligano-Kendari (PP) belum membuahkan hasil.

Kapal cepat milik putra daerah Muna itu diduga dicekal oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Raha untuk berlayar. Pemilik kapal dipimpong sana-sani untuk mendapatkan izin berlayar.

Albert, pemilik kapal mengaku sudah berupaya memenuhi persyaratan yang diarahkan oleh UPP Raha. Bayangkan, dari UPP Raha, ia diarahkan untuk ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari.

Baca Juga: Kronologi Karyawati Alfamart Dina Oktaviani Disetubuhi hingga Berujung Tewas di Tangan Atasan, Anak dan Istri Diungsikan ke Ruma

Setelah, urusan di KSOP Kendari tuntas, ia diarahkan ke UPP Raha untuk bermohon izin pelayanan.