Selain itu, APDESI Sulawesi Tenggara mengusulkan agar distribusi pupuk bersubsidi dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di masing-masing desa. Menurut Ketua DPD APDESI Sulawesi Tenggara, mekanisme ini dianggap lebih efektif, karena BUMDesa dapat memperpendek rantai distribusi, sehingga pupuk dapat sampai tepat waktu kepada petani di pelosok desa.
“Dengan melibatkan BUMDesa, distribusi pupuk dapat lebih efisien, dan petani akan lebih mudah mendapatkannya, mengingat BUMDesa lebih memahami kondisi dan kebutuhan petani di wilayahnya,” tambah Alwi.
Baca Juga: Guru Honorer Supriyani Cabut Kesepakatan Damai, Mengaku Tertekan dan Terpaksa
Mentan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan berbagai elemen masyarakat untuk memberikan edukasi kepada petani.
Ia berharap, sinergi ini dapat meringankan beban petani, agar mereka bisa lebih fokus pada kegiatan pertanian tanpa terbebani masalah teknis seperti distribusi pupuk dan pengairan.
