Baca Juga: Aplikasi Siskeudes Buat Pengelolaan DD di Muna Transparan
"Kami juga akan selalu permudah dan bantu masyarakat yang ingin membuka usaha, tetapi belum memiliki izin," ungkap Kepala DPM PTSP Muna Barat, LA Ode Hanafi, Selasa (27/6/2023).
Kabupaten Muna Barat saat ini telah menggunakan aplikasi OSS untuk melakukan perizinan usaha, sehingga pelaku usaha nantinya akan mendapatkan insentif dari daerah, namun tak semua pelaku usaha mendapatkan sertifikat.
Olehnya itu, pelaku usaha nantinya memperkerjakan pengangguran serta mempunya legalitas sesuai peraturan yang berlaku, sehingga nantinya pelaku usaha itu bisa survive atau sukses.
"Perusahaan yang mendapatkan insentif yaitu perusahaan yang memperkerjakan tenaga lokal, misalnya padat karya," pungkasnya.
