KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Radhan Algindo Nur Alam menunda penyelenggaraan Kendari Fun Bike 2020.

Bukannya tanpa sebab, pria yang kerap disapa RNA itu menyampaikan, dengan adanya Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2020 yang membatasi aktivitas masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, maka ia memutuskan untuk menunda penyelenggaraan kegiatan tersebut.

"Saya mengapresiasi Peraturan Wali Kota Kendari tentang pemberlakuan jam malam dan pembatasan aktivitas masyarakat. Maka dari itu untuk sementara waktu penyelenggaraan Kendari Fun Bike 2020 ditunda," ungkapnya, Sabtu (5/9/2020) di Sekretariat DPD AMPI Sultra.

Rencananya, Kendari Fun Bike 2020 akan digelar pada Minggu 6 September 2020 tetapi harus tertunda untuk sementara waktu.

Baca juga: Dua Tahun Kepemimpinan AMAN, Pembangunan Mega Proyek Garbarata Capai 76 Persen