"Para penjudi sabung ayam biasanya memanfaatkan lahan masyarakat untuk menjalankan praktek perjudian," kata Nelson.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gete Arya Triadi Putra mengatakan, pemberantasan judi di Kabupaten Sikka akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Polda NTT Sikat Enam Kasus Perjudian dalam Waktu Tiga Hari

Polisi tidak akan memberi toleransi bagi masyarakat yang melaksanakan praktek perjudian.

Diharapkan peran aktif masyarakat untuk tetap memberi informasi kepada pihak kepolisian jika ditemukan ada praktek perjudian yang dilakukan masyarakat sehingga bisa kita tindak tegas.