Baca Juga: Bocah 11 Tahun Ini Dicabuli hingga Pendarahan
Untuk pasal yang dijeratkan kepada tersangka, Dirmanto mengatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal Pasal 44 dan 45 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Senin akan dilayangkan surat panggilan untuk tersangka," tandasnya.
Baca Juga: Pria di Baubau Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Gangguan Jiwa
Sekedar diketahui, artis yang juga mantan anggota DPR RI Venna Melinda mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan.
