BAUBAU, TELISIK.ID - Seorang pria di Kota Baubau nekat mencabuli anak di bawah umur yang juga diketahui mengalami keterbelakangan mental.
Dijelaskan oleh Kasatreskrim Kota Baubau, AKP Najamuddin, kejadian tersebut berawal dari ulah pelaku yang mengajak korban ke rumah pelaku.
Dan setelah sampai di kamar, pelaku kemudian melakukan aksi bejatnya yaitu mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri.
Korban dipaksa untuk melakukan hubungan yang menyimpang dengan diiming-imingi sejumlah uang. Perbuatan tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali.
Baca Juga: Terduga Dua Pengedar Ditangkap di Probolinggo Hendak Salurkan Puluhan Paket Sabu dan Ribuan Ekstasi
