MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara terus menelusuri aset bos judi Apin BK alias Jonni atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain itu, penyidik dari Subdit II Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditresrimsus Polda Sumatera Utara ini juga sudah pernah mengirimkan berkas acara pemeriksaan (BAP) Apin BK ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Akan tetapi dikembalikan.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan itu.
Baca Juga: Bagikan Video Porno ke Siswi Oknum Guru Diberhentikan
"Untuk aset, masih ditelusuri terus. Sedangkan berkas sudah pernah kami limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, tapi masih dikembalikan atau belum lengkap (P19)," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (5/12/2022).
