“Ke depannya bisa saja kepala dinas UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah, red) dan koperasi ditugaskan untuk magang atau kerja di Shopee atau Bukalapak, misalnya selama tiga bulan. Ini akan mendorong talentanya lebih bertumbuh,” ujar Azwar.

Terdapat tujuh agenda transformasi ASN dalam perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yakni transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, kemudahan mobilitas talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penataan tenaga non-ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.

Baca Juga: RUU ASN Disahkan jadi UU, DPR: Tak Ada Lagi Kesenjangan Kesejahteraan

Azwar pada hari yang sama bertemu Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi. Pertemuan ini sebagai upaya konsolidasi percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Eleltronik (SPBE).

Azwar menyampaikan terdapat peranan penting yang dikerjakan bersama antara Kemenpan RB dan Kementerian Kominfo dalam sektor digitalisasi.