Baca juga: Kepala Daerah Harus Berperan Cegah Penyebaran Narkoba
"Intinya, semua yang direkomendasikan KASN kita tindaklanjuti," ujarnya.
Sanksi yang akan dijatuhkan, lanjut Malik, sesuai tingkat kesalahannya. Antara lain sanksi ringan berupa teguran dan pembebasan tugas dari jabatan.
"Kalau pelanggarannya berat, bisa jadi langsung pemecatan," tegasnya.
Malik tak henti-hentinya mengingatkan ASN lingkup Pemkab Muna untuk tidak terlibat dalam politik praktis dalam pelaksanaan Pilkada. Sebab, sanksinya akan dirasakan ASN itu sendiri.
