Baca Juga: Kasus Jaksa Walk Out Bikin Penggugat Sidang Perdata Nonjob ASN Eks Wali Kota Kendari Waswas

Sementara itu, penggugat yakni La Ode Kabias menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sembari berdiskusi dengan kuasa hukumnya.

“Nanti kami bahas dengan kuasa hukum tapi pada upaya hukum kami juga menilai sikap hakim atas fakta-fakta yang ada,” tuturnya.

Untuk diketahui, La Ode Kabias, ASN di Pemerintah Kota Kendari, menggugat Sulkarnain Kadir perdata sebesar Rp 20 miliar. Gugatan ini didaftarkan dengan nomor perkara 46/Pdt.G/2023/PN KDI di Pengadilan Negeri Kendari dan sudah disidangkan perdana pada 10 April 2023.

Dalam sidang ini, Sulkarnain Kadir menjadi pihak yang tergugat secara perdata karena diduga telah menghilangkan jabatan dari penggugat, La Ode Kabias, berdasarkan beberapa hal.