KENDARI, TELISIK.ID - Kasus nonjob Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, memasuki tahap akhir persidangan.

Namun, putusan ditunda 3 kali, memicu kekhawatiran akan terulangnya, kasus perdata yang sedang ia perjuangkan akan serupa dengan walk out-nya jaksa penuntut umum (JPU) seperti yang terjadi baru-baru ini.

La Ode Kabias, pihak yang menggugat Sulkarnain Kadir menyampaikan kewaspadaannya. Putusan yang semestinya diumumkan pada 2 Oktober, ditunda pada 17 Oktober, kemudian lagi pada 31 Oktober 2023.

Kabias dalam kewaspadaanya, atas kemungkinan risiko pengulangan walk out dan dugaan ketidaknetralan hakim seperti kasus Tipikor yang melibatkan mantan wali kota tersebut.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sulkarnain Kadir Sesalkan JPU Walk Out dari Ruang Sidang