Baca Juga: Berkunjung ke Muna, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Bakal Bahas Netralitas ASN

"Saat ini, Bawaslu telah menyelesaikan proses penanganan dan merekomendasikan kasus ini ke Penjabat (Pj) Walikota Kendari untuk diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," jelasnya.

Sementara itu, Anggota KPU Kota Kendari, Arwah, menekankan pentingnya ASN untuk menjaga dan menampilkan netralitas. Menurutnya, meskipun ASN netral, jika mereka tidak terlihat netral, mereka tetap bisa dicurigai.

"Misalnya, jika kita terlihat duduk bersama pasangan calon di warung kopi, meskipun kita netral, situasinya bisa dianggap tidak netral. Oleh karena itu, kami menghimbau ASN untuk menjaga netralitasnya," kata Arwah.

Baca Juga: Bawaslu Sebut Pelanggaran Netralitas ASN Sulawesi Tenggara di Pilkada Meningkat