Namun terkait itu, Sekda Mubar menyampaikan telah melakukan langkah-langkah. Ia mengaku, telah mengantongi nama-nama ASN yang tidak mengindahkan perintah pimpinan. Mereka juga sudah diperingatkan dan diberi surat teguran.

Baca Juga: Imbas PPKM Mikro, Wakatobi Tidak Adakan Rekrutmen Paskibra

Baca Juga: Hadapi PPKM Level 3, Kabupaten Muna Barat Siapkan Ruang Isolasi

"Yang disebut malas itu kita sudah tau, tinggal menunggu waktu saja. Kita juga merasakan apa yang dirasakan masyarakat," tambahnya.

Menurutnya, instruksi ini sudah disampaikan sejak jamannya mantan Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada. Bahwa seluruh ASN diwajibkan tinggal dan menetap di Mubar.