Baca Juga: ASN Malas Berkantor di Mubar Menunggu Sanksi

Selanjutnya, Sekda Muna Barat, LM Husein Tali mengatakan sidak itu akan segera dilakukan, hal ini berdasarkan surat edaran bupati terkait kepatuhan ASN dalam rangka membangun Muna Barat, maka perlu dilakukan pengecekan kembali ke lapangan untuk memastikan tempat tinggal ASN.

Pasalnya berdasarkan laporan yang ada, telah tercatat oleh Inspektorat seluruh ASN telah bertempat tinggal di Muna Barat, sehingga pihaknya hanya akan memastikan sesuai alamat yang tercatat tersebut.

Dalam surat edaran juga telah termasuk kehadiran ASN di tiap kantor, tetapi terkait kehadiran segera diproses oleh Inspektorat, setelah itu akan dilakukan sidang untuk dilihat pelanggarannya.

Baca Juga: Warga Desa Wanseriwu Muna Barat Keluhkan Banjir Setinggi Paha