Baca Juga: Polres Muna Segera Gelar Perkara Kasus Penghina Istri Jokowi di Polda Sulawesi Tenggara

Wakil Ketua DPRD Muna Barat, Uking Djassa menerangkan, langkah yang dilakukan Pj bupati itu sudah tepat. Karena, sudah menjadi konsekuensi ASN bekerja di Muna Barat, maka harus berdomisili di sana.

Kemudian juga, sebagai politisi, Ketua DPD II Golkar Muna Barat itu berpandangan, dengan pindah domisili ASN itu juga akan menambah jumlah wajib pilih, sehingga bisa terjadi pergeseran kursi di DPRD yang semula 20 menjadi 25 kursi.

"Saya pikir itu penting, karena dengan domisilinya ASN di Muna Barat, akan mempercepat perputaran perekonomian masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Kelaparan, Sejumlah Peserta Gerak Jalan Muna Barat Pingsan