KENDARI, TELISIK.ID - La Ode Kabias, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di-nonjob mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir pada Januari 2021, meminta keadilan kepada Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.

Sebelumnya, La Ode Kabias menjabat Kabag Hukum Setda DPRD Kota Kendari. Namun kini hanya staf biasa di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari.

Menurut Kabias, kebijakan wali kota sebelumnya yang me-nonjob dirinya dan sejumlah ASN lain, tidak sesuai prosedur.

Apalagi dia menilai dirinya sudah berkinerja baik dan tidak pernah melakukan kesalahan fatal.

Baca Juga: Jumlah Personel Polhut di Sulawesi Tenggara Sangat Minim