KENDARI, TELISIK.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu (14/5/2025). Panggilan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.

Asrun Lio, hadir sekitar pukul 12.30 Wita untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi didampingi beberapa pegawai Pemprov Sultra.

"(Sekda) hadir sekitar 1 jam yang lalu," ujar salah seseorang yang ada di Kejati.

Berdasarkan informasi yang dihimpun telisik.id, Sekda hadir di Kantor Kejati Sultra melewati pintu samping Kejati.

Baca Juga: Sekda Sultra Asrun Lio Segera Diperiksa Kejati, Ini Rincian Lengkap Kekayaannya