Baca Juga: Bawa Misi Restorasi, Dr Abdi Maju Pilrek UHO

Adapun identitas yang diamankan polisi adalah U (35) nelayan asal Tanjung Batu Kabupaten Muna, A (30)  nelayan asal Kasipute dan B (31) asal Lambandia, Konawe Selatan.

Dari upaya penangkapan pelaku tindak pidana perjudian tersebut, dua orang berhasil melarikan diri karena  melompat ke laut, selanjutnya berenang meninggalkan kapal yang merupakan tempat kegiatan perjudian.

"Selain pelaku, sejumlah uang tunai dan telepon genggam serta kartu domino ikut diamankan di Mapolres Bombana," tutupnya. (B)

Reporter: Hir Abrianto