Menurut Tito, peran kepala daerah tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh pejabat di bawahnya, karena memiliki kewenangan strategis dalam pengambilan keputusan lintas sektor. Hal tersebut menjadi penting dalam kondisi darurat yang membutuhkan koordinasi cepat antar unsur Forkopimda.
"Bawahannya nggak memiliki power yang sekuat para kepala daerah. Oleh karena itu, kalau kehilangan leadership kepala daerah, ya di bawahnya juga apa, menjadi tidak terarah karena memerlukan koordinasi dan keputusan. Apalagi kepala daerah juga adalah ketua Forkopimda, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah," ucap dia.
Baca Juga: Hitungan UMP 2026 Naik hingga 7 Persen, Cek Daftar Daerah Tertinggi
Tito menjelaskan bahwa forum pimpinan daerah seperti unsur TNI, Polri, dan kejaksaan sangat bergantung pada arah kebijakan kepala daerah dalam menghadapi kondisi darurat. Karena itu, menurutnya, absennya kepala daerah akan berdampak besar terhadap efektivitas pengendalian lapangan.
"Ya, tempat untuk apa, forum para pimpinan seperti pimpinan kepolisian, pimpinan TNI setempat, kejaksaan, semuanya menunggu, semuanya juga sangat apa, berharap banyak peran daripada kepala daerah," sambungnya.
